A. Perubahan Potensi Sumber Daya Alam
1. Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia
Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang terdapat di permukaan bumi serta dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan kelestariannya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resource).Sumber daya alam yang dapat diperbarui misalnya tanah, air, dan hutan. Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui misalnya gas, minyak bumi, timah, dan batu bara. Berikut ini merupakan potensi sumber daya alam di Indonesia yang dibagi menjadi tiga, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang, dan sumber daya alam kemaritiman.
a. Sumber Daya Alam Hutan
Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Hutan merupakan suatu areal lahan lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30%.Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan 63% atau seluas 120,6 juta hektare daratannya sebagai kawasan hutan. Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
Hutan Produksi
Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi. Fungsi ekonomi hutan produksi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat seperti memanfaatkan semua potensi yang terdapat di dalam hutan produksi seperti kayu, dan rotan. Pemanfaatan hutan produksi dapat dilakukan setelah penerbitan izin pemerintah berdasarkan pada bentukbentuk pemanfaatan.
Hutan Lindung
Hutan lindung memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung yaitu mengatur suplai air, mengendalikan erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, mempertahankan kesuburan tanah, dan menyediakan suplai makanan dan energi untuk kehidupan manusia.
Hutan Konservasi
Hutan konservasi dapat diklasifikasikan menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Kawasan suaka alam sendiri dibedakan menjadi kawasan cagar alam dan kawasan suaka margasatwa. Sedangkan kawasan pelestarian alam diklasifikasikan menjadi kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam, serta kawasan taman hutan raya. Cakupan wilayah hutan konservasi dapat di daratan maupun perairan.
Kawasan suaka alam merupakan kawasan yang memiliki ciri khas tertentu baik yang berada di daratan ataupun di perairan, serta memiliki fungsi pokok sebagai kawasan untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa. Kawasan suaka alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.
Cagar alam adalah kawasan suaka alam dengan ciri khas berupa tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya yang perlu dilindungi sehingga kelangsungan hidupnya terjadi secara alami. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan suaka alam dengan ciri khas berupa keunikan dan keanekaragaman jenis satwa sedangkan untuk tujuan kelangsungan hidup yang ada di dalamnya dapat dilakukan pembinaan.
b) Kawasan Pelestarian Alam
Kawasan pelestarian alam merupakan suatu kawasan hutan yang memiliki ciri khas dengan fungsi pokok memberi perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta memanfaatkan sumber daya hayati dan ekosistemnya secara lestari. Kawasan pelestarian alam dibagi menjadi tiga bagian yaitu taman nasional, taman wisata alam, serta taman hutan raya.
Taman nasional adalah suatu kawasan dengan ekosistem asli, dimanfaatkan untuk tujuan penelitian dan ilmu pengetahuan dengan pengelolaan sistem zonasi. Taman wisata alam merupakan kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk rekreasi dan pariwisata.
Taman hutan raya (tahura) merupakan kawasan yang dilestarikan dengan tujuan mengoleksi tumbuhan dan satwa untuk dimanfaatkan bagi ilmu pengetahuan, penelitian, pendidikan, budaya, pariwisata serta rekreasi. Pemanfaatan sumber daya hutan sebaiknya melibatan dan memberdayakan seluruh unsur masyarakat serta mendorong mereka untuk menggunakan seluruh potensi yang dimiliki secara penuh.
b. Sumber Daya Alam Tambang
Pertambangan merupakan suatu kegiatan untuk mengambil endapan bahan galian yang bernilai ekonomis dan berharga dari dalam kulit bumi secara mekanis maupun manual pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi maupun di bawah air (Badan Pusat Statistik, 2019).Barang tambang merupakan sumber daya alam yang berasal dari perut bumi. Di Indonesia, penggolongan barang tambang didasari oleh UU No. 11 Tahun 1967 tentang pertambangan, terdiri dari tiga golongan yaitu golongan A, B, dan C.
Bahan galian/tambang golongan A dikelola oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta serta penting untuk keamanan dan pertahanan negara. Contoh bahan galian golongan A adalah minyak bumi dan gas.
1) Bahan galian golongan A (bahan galian strategis)
Bahan galian/tambang golongan A dikelola oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta serta penting untuk keamanan dan pertahanan negara. Contoh bahan galian golongan A adalah minyak bumi dan gas.
2) Bahan galian golongan B (bahan galian vital)
Bahan galian/tambang golongan B digunakan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan dapat dilakukan oleh masyarakat dan pihak swasta dengan mendapat izin dari pemerintah. Contoh bahan galian golongan B yaitu perak, emas, dan tembaga.
3) Bahan galian golongan C (bahan galian industri)
Bahan galian/tambang golongan C merupakan bahan tambang yang digunakan dalam kegiatan industri dan secara tidak langsung memengaruhi hajat hidup masyarakat. Bahan galian ini dikelola oleh masyarakat. Contoh bahan galian golongan C yaitu batu, pasir dan batu kapur.Indonesia memiliki potensi tambang yang besar seperti minyak bumi, batu bara, dan gas bumi. Proses pembentukan barang tambang ini membutuhkan waktu yang lama. Berikut merupakan penjabaran dari sumber daya tambang batu bara, minyak bumi, dan gas bumi.
1) Batu bara
Batu bara banyak mengandung unsur-unsur organik. Proses terbentuknya batu bara bermula dari endapan tumbuhan yang mendapat pengaruh suhu dan tekanan secara terus menerus dalam waktu yang
sangat lama hingga jutaan tahun.
sangat lama hingga jutaan tahun.
2) Minyak dan gas bumi
Minyak dan gas bumi terbentuk dari endapan tumbuhan dan hewan yang mati selama jutaan tahun. Pemanfaatan sumber daya tambang di Indonesia harus mengikuti aturan yang ada. Kegiatan pertambangan dapat dilakukan setelah melalui berbagai tahapan yang meliputi prospeksi, eksplorasi, eksploitasi dan pengolahan.
c. Sumber Daya Alam Kemaritiman
Lautan Indonesia terkenal dengan kekayaan keanekaragaman sumber daya alamnya. Berdasarkan laporan kinerja Kemenko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia tahun 2018, laut Indonesia menyimpan 37% spesies sumber daya hayati dunia, 17,95% terumbu karang dunia, 30% hutan bakau dan padang lamun.Berbagai spesies hidup di perairan Indonesia. Laut Indonesia juga menyimpan potensi kekayaan yang besar, apabila dimanfaatkan dengan optimal dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat. Berikut merupakan potensi sumber daya kelautan:
Perikanan
Perikanan merupakan segala usaha penangkapan ikan serta pengolahan sampai pada pemasaran hasilnya. Perikanan laut ialah usaha penangkapan ikan di laut yang dilakukan di pantai atau tengah laut. Berdasarkan peralatan yang dipakai, usaha penangkapan ikan air laut dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu secara tradisional dan modern.Penangkapan ikan laut secara tradisional biasanya dilakukan oleh para nelayan dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti perahu layar yang bergantung kepada tenaga angin dan tenaga manusia. Alatalat untuk menangkap ikan berupa jala sederhana dan pancing.
Sedangkan penangkapan ikan laut secara modern dilakukan dengan kapal motor dilengkapi dengan peti pendingin untuk menyimpan ikan. Adanya perlengkapan peti pendingin membuat para nelayan dapat menangkap ikan selama beberapa hari dan ikan hasil tangkapannya tidak cepat busuk. Selain itu, penangkapan ikan secara modern ini juga menggunakan alat-alat penangkap ikan yang modern.
Energi kelautan
Salah satu potensi laut Indonesia adalah energi kelautan. Sebutan bagi energi kelautan adalah energi terbarukan. Energi kelautan terdiri dari energi gelombang (wave power), energi pasang surut (tidal power), energi arus laut (current power), dan energi panas laut (ocean thermal energy conversion).
Kelebihan dari energi terbarukan yaitu sumber daya dapat terbarukan secara alamiah dengan cepat, ramah lingkungan, dan tidak menghasilkan gas rumah kaca yang berbahaya. Sedangkan kekurangannya yaitu biaya investasi pengembangan energi terbarukan yang tidak sedikit.
Wisata bahari
Keindahan pantai Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Cakupan wisata bahari ini yaitu pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Adapun aktivitas wisata bahari yang dapat dilakukan adalah berjemur, berenang, olahraga air seperti, snorkeling, diving (menyelam), memancing, dan fotografi bawah laut.
Pembangunan wisata bahari sendiri masih mengalami beberapa hambatan seperti keterbatasan infrastruktur, fasilitas pendukung, promosi, baik secara kualitas maupun kuantitas. Pengembangan wisata memerlukan dukungan adanya infrastruktur. Pengembangan aksesibilitas merupakan infrastruktur utama yang penting dalam mengembangkan wisata berbasis kelautan. Sebagian besar wisata berbasis kelautan berada di lokasi yang sulit dijangkau serta memiliki keterbatasan aksesibilitas.
Faktor lain yang menjadi tantangan dalam pengembangan wisata berbasis kelautan adalah aspek kesehatan, sanitasi, sumber daya manusia yang terampil dan terlatih serta kemampuan pengelolaan wisata kelautan.
2. Penyebab Perubahan Potensi Sumber Daya Alam
Pemanfaatan sumber daya alam secara terus menerus dapat menurunkan daya dukung lingkungan terhadap kehidupan. Seiring berjalannya waktu, potensi sumber daya alam dapat mengalami perubahan yang berkaitan dengan masalah lingkungan.
Populasi manusia yang semakin bertambah membuat konsumsi semakin bertambah. Hal ini memengaruhi tingkat eksploitasi terhadap sumber daya alam yang juga mengalami peningkatan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
Eksploitasi sumber daya alam yang berlebih dengan menggunakan prinsip maksimalisasi dan mengabaikan pelestarian lingkungan dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dampaknya terjadi perubahan potensi sumber daya alam yang semakin mengalami penurunan.
Oleh karena itu, dalam kegiatan pemanfaatan lingkungan harus memperhatikan kelestarian lingkungan agar dampak negatif dapat diminimalkan dan potensi sumber daya alam tetap lestari.
Demikianlah rangkuman materi Materi IPS Kelas 8 Tema 3: Potensi Ekonomi Lingkungan Bagian A. Perubahan Potensi Sumber Daya Alam. Dan untuk soal latihan Individu silakan klik (Disini).
Tugas Kelompok
1. Buatlah kelompok yang terdiri dari 3-4 anggota
2. Diskusikanlah dampak barang tambang, terutama yang sifatnya tidak dapat diperbarui, dieksploitasi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan?
3. Upaya apa yang dapat kalian lakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan tempat tinggal sekitar?
4. Tulis hasil diskusi kalian lalu presentasikan di depan kelas.
Jawaban:
Dampak dan Upaya Pemeliharaan Lingkungan dari Eksploitasi Barang Tambang
1. Dampak Barang Tambang yang Tidak Dapat Diperbarui:
- Kerusakan Ekosistem: Eksploitasi sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui seperti minyak bumi dan gas dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut dan pantai.
- Pencemaran Lingkungan: Proses pertambangan dapat mencemari air dan udara dengan limbah berbahaya, merugikan kehidupan laut dan darat.
- Kehilangan Keanekaragaman Hayati: Eksploitasi berlebih dapat mengakibatkan kehilangan flora dan fauna yang unik, terutama di area pertambangan.
2. Upaya untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan:
- Teknologi Ramah Lingkungan: Menerapkan teknologi tambang yang lebih ramah lingkungan dan inovasi dalam pemrosesan limbah.
- Prinsip Restorasi: Menerapkan prinsip restorasi lahan pertambangan untuk mengembalikan fungsi ekosistem dan memulihkan keanekaragaman hayati.
- Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan setempat.
- Edukasi Lingkungan: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan dampak positif dari praktik ekologis.
3. Upaya Pemeliharaan Lingkungan Tempat Tinggal:
- Pengelolaan Sampah: Menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efisien dan daur ulang untuk mengurangi dampak pencemaran.
- Pohon dan Hutan Kota: Melakukan penanaman pohon dan pengelolaan hutan kota untuk meningkatkan kualitas udara dan mendukung keanekaragaman hayati.
- Edukasi Lingkungan di Sekolah: Mendorong pendidikan lingkungan di sekolah untuk menciptakan kesadaran tentang kelestarian lingkungan sejak dini.
- Inisiatif Hijau Komunitas: Membangun inisiatif hijau dalam komunitas, seperti kebun komunal dan taman kota, untuk menciptakan ruang terbuka hijau.
Hasil Diskusi:
Setelah mendiskusikan dampak dan upaya pemeliharaan lingkungan, kami menyimpulkan bahwa pengelolaan sumber daya alam, terutama yang tidak dapat diperbarui, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab. Upaya kolektif dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan mencegah kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.