Selamat Datang di Website Resmi SMP Negeri 3 Kerinci. Visi Sekolah: "Terwujudnya peserta didik yang beriman, berkarakter, berprestasi dan berwawasan global." Penerapan Teori Humanistik dan Implikasinya dalam Pembelajaran - SMP Negeri 3 Kerinci
Blogger Jateng

Penerapan Teori Humanistik dan Implikasinya dalam Pembelajaran


Kusumaningtyas dkk (2019) menyebutkan teori belajar humanistic menekankan pada perkembangan positif dalam diri peserta didik, yang berfokus pada potensi manusia untuk mencari dan menemukan kemampuan yang dimilikinya kemudian mengembangkannya. 

Fathurrochman & Sulistyorini (2012) menyatakan bahwa kebutuhan manusia harus diperhatikan, terutama oleh pendidik saat belajar, selain itu perhatian dan motivasi belajar juga harus dikembangkan kerena keduanya menjadi dasar untuk berkembangnya kebutuhan dasar.

Tujuan belajar menurut pendekatan humanistik (Haerullah & Hasan, 2017) adalah untuk memanusiakan manusia dan proses belajar dianggap berhasil jika peserta didik mampu memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. 

Jadi, teori belajar humanistik adalah teori belajar yang berfokus pada perkembangan positif dalam diri peserta didik, yang berfokus pada potensi manusia untuk mencari dan menemukan kemampuan yang dimilikinya kemudian mengembangkannya. Teori ini memandang manusia sebagai makhluk yang holistik, yang terdiri dari aspek fisik, psikis, dan sosial.

Cara Penerapan Teori Humanistik menurut Herliani (2021):

  • Guru hendaklah merumuskan tujuan pembelajaran dengan jelas. Tujuan pembelajaran yang jelas akan membantu peserta didik memahami apa yang harus mereka pelajari dan mengapa mereka harus mempelajarinya.
  • Guru mengupayakan agar peserta didik aktif dalam pembelajaran bukan pasif. Peserta didik harus didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran, misalnya dengan mengajukan pertanyaan, berdiskusi, atau melakukan eksperimen.
  • Belajar bukan atas dasar paksaan terhadap peserta didik namun lahir dari keinginan peserta didik. Peserta didik harus diberi kebebasan untuk memilih apa yang ingin mereka pelajari dan bagaimana mereka ingin belajar.
  • Memastikan peserta didik menentukan pilihan sendiri, kebebasan dalam berpendapat dan mempertimbangkan keragaman kemampuan mereka. Peserta didik harus diberi kesempatan untuk menentukan pilihan sendiri dalam pembelajaran, misalnya dalam memilih metode pembelajaran atau sumber belajar. Mereka juga harus diberi kebebasan untuk berpendapat dan mengekspresikan diri. Selain itu, guru harus mempertimbangkan keragaman kemampuan peserta didik dalam pembelajaran.
  • Tidak menerapkan hukuman, serta memanusiakan peserta didik seutuhnya. Guru harus menghindari penggunaan hukuman dalam pembelajaran. Sebaliknya, guru harus bersikap ramah dan menghargai peserta didik sebagai manusia seutuhnya.
  • Guru hendaknya memberikan kesempatan yang sama terhadap semua peserta didik serta melalukan evaluasi secara berkala atas ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Selain itu, guru harus melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran telah tercapai.

Implikasi dari penerapan teori humanistik dalam pembelajaran menurut Rogers (dalam Haerullah & Hasan, 2017) adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik akan menjadi lebih aktif dan termotivasi dalam pembelajaran.
  • Peserta didik akan lebih memahami materi pembelajaran.
  • Peserta didik akan lebih mampu berpikir kritis dan kreatif.
  • Peserta didik akan lebih mampu bekerja sama dan saling menghormati.
Penerapan teori humanistik dalam pembelajaran dapat memberikan dampak positif bagi peserta didik. Peserta didik akan menjadi lebih aktif dan termotivasi dalam pembelajaran, serta lebih mampu memahami materi pembelajaran, berpikir kritis dan kreatif, bekerja sama, dan saling menghormati.

Referensi:

  • Fathurrochman, M., & Sulistyorini. (2012). Belajar & Pembelajaran. Yogyakarta: Penerbit Teras.
  • Haerullah, A., & Hasan, S. (2017). Model & Pendekatan Pembelajaran Inovatif (Teori dan Aplikasi). Yogyakarta: CV Lintas Nalar.
  • Herliani, D. T., Boleng, R., & Maasawet, E. T. (2021). Teori Pembelajaran dan Pengembangan Bahasa Ajar dalam Pendidikan. Bandar Lampung: Anugrah Utama Raharja (AURA).
  • Kusumaningtyas, R. A., Damayanti, R., Hastuti, S. B., & Fatmawati, B. S. (2019). Uji Kompetensi Guru. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara.