Perangkat pembelajaran atau perangkat ajar adalah kumpulan dokumen, materi, alat, media, petunjuk, dan pedoman yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti bahwa perangkat pembelajaran adalah berbagai jenis alat atau sumber daya yang digunakan oleh guru dan siswa dalam kelas sebagai panduan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Fungsi utama dari perangkat pembelajaran adalah memberikan panduan bagi guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar, dengan tujuan agar pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih efisien dan efektif. Dalam konteks Kurikulum 2013, guru harus menyiapkan beragam perangkat pembelajaran sebelum memulai proses pembelajaran di kelas mereka.
Perangkat pembelajaran memegang peranan penting bagi guru dan siswa. Siswa menggunakan perangkat pembelajaran sebagai sarana untuk menerima dan memahami materi pembelajaran yang diajarkan oleh guru selama proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran juga dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur pencapaian siswa dalam setiap mata pelajaran terkait dengan tujuan pembelajaran.
Guru, sebagai pendidik, harus dapat menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan siswa, sehingga proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan pendidikan.
Mata pelajaran Seni Budaya Kelas 9 adalah mata pelajaran wajib di tingkat SMP/MTS. Meskipun saat ini Kurikulum Merdeka telah diterapkan, Kelas 9 masih mengikuti Kurikulum 2013. Harapannya, pada tahun ajaran berikutnya, akan ada transisi menuju implementasi Kurikulum Merdeka.
Berikut Link Download Perangkat Ajar Seni Budaya Kelas 9 silakan klik (Disini)