Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia resmi mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di jenjang SMP. Kurikulum ini diterapkan secara bertahap, dimulai dari kelas 7 dan 8 namun, di kelas 9, masih menggunakan Kurikulum 2013. Implementasi dilaksanakan secara bertahap.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dan guru untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Kurikulum ini juga menekankan pada pengembangan profil pelajar Pancasila, yaitu karakter yang diharapkan dimiliki oleh setiap peserta didik Indonesia.
Namun, implementasi Kurikulum Merdeka di kelas 9 akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya. Perbedaan ini bukanlah hambatan bagi peserta didik dan guru dalam proses pembelajaran. Karena pelaksanaan Kurikulum akan diimplementasikan pada tahun berikutnya khususnya kelas 9.
Oleh karena itu, diperlukan adanya strategi yang tepat untuk mengatasi tantangan ini. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan secara intensif kepada satuan pendidikan dan guru.
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh peserta didik di jenjang SMP. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, dan mampu mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kelas 9, mata pelajaran PAI masih menggunakan Kurikulum 2013. Kurikulum ini menekankan pada pengembangan kompetensi peserta didik, baik kompetensi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.