Dalam Kerangka Kurikulum Merdeka, perangkat ajar digunakan oleh pendidik untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Ini termasuk modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran, dan berbagai alat pembelajaran lainnya.
Untuk mempersiapkan pembelajaran di kelas, seorang guru harus menyusun berbagai perangkat ajar, seperti buku teks, modul ajar, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pemerintah juga menyediakan modul projek sebagai salah satu perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka.
Modul ajar adalah alat pembelajaran yang digunakan oleh pendidik untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Modul ini disusun berdasarkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan disesuaikan dengan fase perkembangan peserta didik. Guru memiliki kebebasan untuk memilih modul yang sudah ada atau menyusun modul sendiri sesuai dengan karakteristik siswa.
Penyusunan perangkat ajar melibatkan dua langkah utama: penyusunan Alur dan Tujuan Pembelajaran, yang mencakup rencana pembelajaran secara logis dan linear, dan pengembangan Modul Ajar, yang dilengkapi dengan materi pembelajaran, aktivitas siswa, dan asesmen untuk memastikan pencapaian tujuan pembelajaran.
Tujuan utama dari modul ajar adalah membantu guru dalam mengajar dengan metode yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan siswa. Karena perangkat ajar merupakan alat yang sangat penting dalam kurikulum merdeka untuk membantu guru dalam mencapai tujuan pembelajaran yang efektif dan memenuhi kebutuhan beragam siswa di kelas.
Modul Ajar IPS Kelas 7 adalah sebuah dokumen yang berisi rencana pembelajaran yang disusun oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Modul Ajar IPS Kelas 7 disusun dengan mengacu pada Kurikulum Merdeka yang menekankan pada pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan.