Selamat Datang di Website Resmi SMP Negeri 3 Kerinci. Visi Sekolah: "Terwujudnya peserta didik yang beriman, berkarakter, berprestasi dan berwawasan global." Komite Pembelajaran: Pengertian, Struktur, Fungsi dan Tugasnya - SMP Negeri 3 Kerinci
Blogger Jateng

Komite Pembelajaran: Pengertian, Struktur, Fungsi dan Tugasnya

Pengertian Komite Pembelajaran

Komite Pembelajaran adalah sekelompok guru yang mengajar di tingkatan kelas yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Masing-masing mata pelajaran diwakili oleh satu orang guru mata pelajaran. Komite Pembelajaran bertanggung jawab untuk mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum dan mengawasi pelaksanaan program pembelajaran di sekolah.

Struktur Komite Pembelajaran

Struktur Komite Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Namun, secara umum, Komite Pembelajaran terdiri dari beberapa anggota, yaitu:

  • Ketua Komite Pembelajaran
  • Sekretaris Komite Pembelajaran
  • Bendahara Komite Pembelajaran
  • Anggota Komite Pembelajaran

Ketua Komite Pembelajaran bertanggung jawab untuk memimpin Komite Pembelajaran dan memastikan bahwa program-program Komite Pembelajaran dilaksanakan dengan baik. Sekretaris Komite Pembelajaran bertanggung jawab untuk mencatat rapat-rapat Komite Pembelajaran dan menyimpan dokumen-dokumen Komite Pembelajaran. Bendahara Komite Pembelajaran bertanggung jawab untuk mengelola keuangan Komite Pembelajaran. Anggota Komite Pembelajaran bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Ketua Komite Pembelajaran.

Fungsi Komite Pembelajaran

Adapun Fungsi Komite Pembelajaran adalah:

  • Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum
  • Mengawasi pelaksanaan program pembelajaran di sekolah
  • Memastikan bahwa program pembelajaran sesuai dengan standar kurikulum
  • Meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah

Tugas Komite Pembelajaran

Adapun Tugas Komite Pembelajaran adalah:

  • Mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum merdeka yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan kebutuhan peserta didik
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum merdeka di sekolah
  • Memastikan bahwa program pembelajaran sesuai dengan standar kurikulum yang berlaku (kurikulum merdeka)
  • Menyelenggarakan in-house training terkait pembelajaran dengan paradigma baru untuk guru-guru di sekolahnya
  • Menganalisis kebutuhan belajar guru serta memfasilitasi pertemuan rutin setiap bulan untuk proses perencanaan pembelajaran bagi guru.
  • Mengawasi pelaksanaan program pembelajaran di sekolah
  • Meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah

Peran Guru dalam Komite Pembelajaran

Guru berperan dalam mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada murid dengan menerapkan merdeka belajar. Mereka secara mandiri mengembangkan kompetensi diri melalui refleksi, merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid, serta aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru juga menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi, dan ramah anak.

Peran Kepala Sekolah

Kepala Sekolah adalah mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berpusat pada murid dan menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi, dan ramah anak merdeka belajar. Mereka juga mengembangkan kompetensi diri dan guru-gurunya, mengelola pengembangan kurikulum yang holistik dan sesuai tahap perkembangan murid dan secara berkelanjutan, serta mengembangkan sekolah dengan memaksimalkan sumberdaya sekolah serta membangun jejaring dan menggerakkan kolaborasi antar pemangku kepentingan.=

Kesimpulan

Komite Pembelajaran adalah salah satu aspek penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Komite Pembelajaran bertanggung jawab untuk mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum dan mengawasi pelaksanaan program pembelajaran di sekolah. Dengan adanya Komite Pembelajaran, sekolah dapat mencapai tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.